Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Listrik Padam, Layanan Adminduk Disdukcapil Kapuas Terganggu

admin01
Published: June 26, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260626 WA0008
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Yanmarto, S.H., M.Hum.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID  – Gangguan pasokan listrik yang terjadi selama dua hari terakhir menghambat pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas.

Pemadaman listrik bergilir dan pasokan daya yang tidak stabil membuat sejumlah layanan tidak dapat berjalan normal.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan jaringan listrik kantor Disdukcapil berada pada wilayah Sei Tatas–Palingkau.

Pemadaman yang terjadi pada 25 hingga 26 Juni 2026 berdampak langsung terhadap operasional pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yanmarto, layanan yang terdampak meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik karena perangkat biometrik serta mesin cetak tidak dapat berfungsi saat listrik padam.

Selain itu, server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpadu yang terhubung dengan basis data nasional Kementerian Dalam Negeri juga mengalami gangguan sehingga proses validasi dan verifikasi data penduduk tidak dapat dilakukan.

Gangguan tersebut turut menghambat penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga surat pindah. Dokumen yang biasanya dapat diselesaikan dalam satu hari terpaksa ditunda sampai pasokan listrik kembali normal dan sistem kembali stabil.

“Kondisi kelistrikan yang berada di luar kendali pihak dinas ini menyebabkan layanan masyarakat tertunda. Kondisi ini juga diperberat dengan tidak tersedianya fasilitas genset di lingkungan Disdukcapil Kapuas, sehingga pelayanan terhenti total,” kata Yanmarto, Jumat (26/6/2026).

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan tersebut. Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga kondisi kelistrikan kembali normal.

Sementara itu, bagi warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan selain perekaman KTP elektronik, Disdukcapil tetap membuka layanan melalui Sistem Pelayanan Online berbasis WhatsApp (SIMPEL-WA) pada jam kerja sebagai alternatif selama gangguan berlangsung. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026
  • Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 31 at 14.12.50
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 13.37.43 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 9 Pj Kades dan 10 Anggota BPD PAW

August 31, 2026
IMG 20260827 WA0022
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal

August 27, 2026
WhatsApp Image 2026 08 26 at 07.59.59
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Akses Jalan ke Mandau Talawang Masuk Prioritas

August 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?