
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gangguan pasokan listrik yang terjadi selama dua hari terakhir menghambat pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas.
Pemadaman listrik bergilir dan pasokan daya yang tidak stabil membuat sejumlah layanan tidak dapat berjalan normal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan jaringan listrik kantor Disdukcapil berada pada wilayah Sei Tatas–Palingkau.
Pemadaman yang terjadi pada 25 hingga 26 Juni 2026 berdampak langsung terhadap operasional pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yanmarto, layanan yang terdampak meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik karena perangkat biometrik serta mesin cetak tidak dapat berfungsi saat listrik padam.
Selain itu, server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpadu yang terhubung dengan basis data nasional Kementerian Dalam Negeri juga mengalami gangguan sehingga proses validasi dan verifikasi data penduduk tidak dapat dilakukan.
Gangguan tersebut turut menghambat penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga surat pindah. Dokumen yang biasanya dapat diselesaikan dalam satu hari terpaksa ditunda sampai pasokan listrik kembali normal dan sistem kembali stabil.
“Kondisi kelistrikan yang berada di luar kendali pihak dinas ini menyebabkan layanan masyarakat tertunda. Kondisi ini juga diperberat dengan tidak tersedianya fasilitas genset di lingkungan Disdukcapil Kapuas, sehingga pelayanan terhenti total,” kata Yanmarto, Jumat (26/6/2026).
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan tersebut. Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga kondisi kelistrikan kembali normal.
Sementara itu, bagi warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan selain perekaman KTP elektronik, Disdukcapil tetap membuka layanan melalui Sistem Pelayanan Online berbasis WhatsApp (SIMPEL-WA) pada jam kerja sebagai alternatif selama gangguan berlangsung. (*/dn)

