
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.
Langkah itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) paparan laporan pendahuluan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Kamis (25/6/2026).
FGD dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, mewakili Sekretaris Daerah.
Kegiatan ini diikuti unsur organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pihak swasta sebagai bagian dari penyusunan dokumen tata ruang yang komprehensif.
Kusmiatie mengatakan RDTR menjadi instrumen penting untuk mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.
Menurut dia, kepastian tata ruang juga dapat mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.
“Penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kapuas, Aan Meiza, mewakili Kepala Dinas PUPR, menjelaskan penyusunan RDTR merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019–2039.
Menurut Aan, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan penyusunan melalui konsultasi publik guna menyempurnakan dokumen tersebut.
Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung. (*/dn)

