Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bapenda Kalteng dan Kapuas Gali Potensi Pajak Baru di Perkebunan Sawit

admin01
Published: June 23, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260624 WA0012
Tim Bapenda Provinsi Kalteng bersama Bapenda Kabupaten Kapuas melakukan pendataan potensi pajak di PT Kilat Utama Damai Abadi (KUDA), Kecamatan Dadahup.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Bapenda Kabupaten Kapuas turun langsung melakukan pendataan wajib pajak baru di PT Kilat Utama Damai Abadi (KUDA), Selasa, 23 Juni 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya ekstensifikasi pajak untuk memperluas basis data wajib pajak sekaligus menggali potensi penerimaan daerah yang selama ini belum terdata secara optimal.

Tim UPTPPD Kuala Kapuas (Samsat Kapuas) yang dipimpin Kepala UPTPPD Kapuas Mira Diyanty bersama Plt Kasi Penetapan dan Penerimaan Surianingsih disambut Manager Site PT KUDA, Suwandi, beserta jajaran manajemen.

Hadir pula tim Bapenda Kabupaten Kapuas yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Ofra Yekamia didampingi Kepala Subbid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Badriah.

IMG 20260624 WA0013

Dalam pendataan tersebut, UPTPPD Kapuas menelusuri potensi Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), sedangkan Bapenda Kapuas mendata potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, PBJT Katering, serta Pajak Air Bawah Tanah.

Hasil pendataan menunjukkan PT KUDA memiliki enam unit alat berat dengan potensi penerimaan Pajak Alat Berat sedikitnya Rp12 juta per tahun.

Selain itu, perusahaan memanfaatkan sumur bor berkedalaman sekitar 120 meter untuk kebutuhan 15 karyawan di area mess, dengan potensi pajak air bawah tanah diperkirakan mencapai Rp12 juta per tahun.

Pihak perusahaan juga menyatakan siap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun kebutuhan listrik operasional perusahaan telah menggunakan layanan PT PLN (Persero). (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat June 24, 2026
  • Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri June 24, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Puting Beliung June 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.13.16
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Puting Beliung

June 24, 2026
IMG 20260622 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bunda PAUD Kapuas Hadiri Haflah Akhirussanah TK Islam Azza

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 11.50.41
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Pengadaan Lahan Kantor Camat Kapuas Barat

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 19 at 21.17.30
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Sekda Kapuas Buka Pelatihan PGRI, Dorong Guru Kuasai AI dan Coding

June 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?