Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

75 UMKM dan PUS Gumas Ikuti Pendampingan Sertifikasi Halal Secara Gratis

admin01
Published: June 12, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 06 22 at 12.31.26
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino saat menyampaikan sambutan. (foto/ist)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Halal Center UIN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM, Jumat (12/6/2026) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengembangan ekosistem halal dan peningkatan daya saing UMKM di Kalimantan Tengah menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Kegiatan diikuti oleh sekitar 75 UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS) di Kabupaten Gunung Mas.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus sebagai instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk UMKM.

Acara diawali dengan sambutan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino, yang mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan pendampingan sertifikasi halal secara gratis.

Dalam sambutannya, disampaikan mulai Oktober 2026, berbagai produk UMKM wajib bersertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas produk UMKM.

Kegiatan  ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Gunung Mas yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bank Indonesia, Halal Center UIN Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pengembangan UMKM daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas dan legalitas usaha UMKM sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

WhatsApp Image 2026 06 22 at 12.31.28
Foto bersama di sela acara Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM. (foto/ist)

Sesi utama kegiatan menghadirkan narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, yaitu Atin Supriatin dan Jumrodah.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan kebijakan dan urgensi sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, serta tahapan pengajuan sertifikasi halal.

Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait dokumen dan proses yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat halal.

Selain itu, disampaikan pelaku UMKM yang berminat dapat langsung mengajukan produknya kepada Halal Center UIN Palangka Raya untuk mendapatkan audit dan pendampingan sertifikasi halal secara gratis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Pada tahun 2026, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS)  memperoleh sertifikasi halal.

Setelah pelaksanaan kegiatan serupa di Kabupaten Murung Raya pada Mei 2026, Kabupaten Gunung Mas menjadi wilayah berikutnya yang mendapatkan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal sebagai upaya memperluas jangkauan program kepada pelaku usaha di Kalimantan Tengah.

 Tingginya antusiasme peserta selama kegiatan menunjukkan semakin meningkatnya perhatian pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Melalui kegiatan ini, juga telah teridentifikasi sejumlah UMKM potensial yang akan ditindaklanjuti dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Ke depan, Bank Indonesia bersama Halal Center UIN Palangka Raya akan terus melakukan pendampingan lanjutan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM yang siap dan berminat mengikuti program tersebut.

Melalui sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak UMKM di Kabupaten Gunung Mas yang memperoleh sertifikat halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, dan mendukung penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026
  • Bunda PAUD Kapuas Hadiri Haflah Akhirussanah TK Islam Azza June 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengadaan Lahan Kantor Camat Kapuas Barat June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 10 at 11.48.10
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Harga Pertamax Rp. 16.250/liter, Pertalite dan Biosolar Tetap. Pertamina : Jaga Keberlanjutan Penyediaan Energi dan Distribusi BBM

June 10, 2026
IMG 20260522 WA0004
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

PTB 2026. BI Dorong UMKM Terus Berinovasi, Perbaiki Kualitas Produk, Manfaatkan Plafform Digital dan Berorientasi Ekspor

May 22, 2026
WhatsApp Image 2026 05 17 at 22.01.28
Ekonomi dan Bisnis

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi JULEHA. BI : Peserta Dibekali Pemahaman Tata Cara Penyembelihan Halal

May 17, 2026
IMG 7891.JPG
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

GEMPITA 2026: Upaya Penguatan Literasi Sistem Pembayaran, Pelindungan Konsumen, Serta Peningkatan Akseptasi Transaksi Digital di Kalteng

May 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?