Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungi Kalteng, Stranas PK Uji Efektivitas Kebijakan Pencegahan Korupsi Daerah

Edria_Faye
Published: June 8, 2026
Share
5 Min Read
IMG 20260609 WA0010
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraini. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan kunjungan dan koordinasi terkait capaian serta kendala pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraini, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat sejauh mana kebijakan dan instrumen pencegahan korupsi yang telah disusun pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Menurutnya, sebagian besar aksi pencegahan korupsi memang difokuskan pada kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Namun efektivitas kebijakan tersebut tetap harus diuji melalui pelaksanaannya di pemerintah daerah.

“Beberapa kebijakan yang dikeluarkan pusat harus kita lihat implementasinya di lapangan. Apakah instrumen-instrumen yang sudah disiapkan untuk mencegah korupsi benar-benar bisa dilaksanakan secara efektif di daerah,” ujarnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sari mencontohkan, melalui SIPD pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan dapat berbasis data yang valid sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Selain itu, Stranas PK juga mendorong optimalisasi fitur iAudit dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Melalui fitur tersebut, APIP atau inspektorat dapat lebih cepat mendeteksi adanya indikasi penyimpangan maupun risiko korupsi dalam belanja pemerintah.

“Kalau ada anomali atau risiko korupsi yang tinggi dalam pengadaan barang dan jasa, sistem sudah bisa mendeteksinya sehingga APIP dapat langsung melakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sari mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Secara nasional kami melihat sampai saat ini pengadaan barang dan jasa masih tetap menjadi area rawan korupsi tertinggi,” tegasnya.

Selain pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan juga masih menjadi perhatian karena dinilai memiliki risiko terjadinya praktik gratifikasi, suap, maupun pemerasan.

Stranas PK juga menyoroti penyalahgunaan aset daerah serta penyalahgunaan anggaran yang masih kerap ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Sari, penyalahgunaan anggaran sering terjadi pada program-program yang tidak disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat secara tepat sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara optimal oleh penerima.

“Program yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat sering kali tidak berbasis kebutuhan yang tepat, datanya tidak akurat, sehingga manfaatnya tidak sampai secara maksimal,” ujarnya.

Ia mencontohkan program penanganan stunting yang seharusnya difokuskan pada upaya perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, bukan dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program.

Meski demikian, Sari memberikan apresiasi terhadap beberapa capaian Kalimantan Tengah, khususnya dalam indikator penilaian kinerja penyedia pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai cukup baik dibanding sejumlah daerah lain.

“Kami sebenarnya menyampaikan apresiasi kepada Kalimantan Tengah karena salah satu indikator yang kami nilai menunjukkan capaian yang cukup tinggi,” katanya.

Sari menegaskan kunjungan ke Kalimantan Tengah bukan karena daerah tersebut dianggap memiliki tingkat kerawanan korupsi yang tinggi. Menurutnya, kunjungan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi yang juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Kami datang bukan karena Kalimantan Tengah dianggap rawan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana implementasi kebijakan pusat berjalan di daerah,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Stranas PK juga mendalami implementasi transaksi elektronik pemerintah daerah, pemanfaatan aplikasi iBUMD untuk evaluasi kinerja badan usaha milik daerah, penguatan peran APIP, hingga penggunaan data konstruksi berbasis harga satuan yang akurat guna mencegah praktik mark up.

Selain itu, tim juga akan meninjau implementasi rekam medis elektronik di rumah sakit sebagai bagian dari upaya pencegahan fraud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sari mengungkapkan bahwa Stranas PK saat ini juga mendapat mandat mengawal dua program prioritas nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Untuk program KDKMP, pihaknya mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi setingkat Peraturan Presiden sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaannya.

“Harapan kami KDKMP memiliki regulasi setingkat Perpres agar tata kelolanya lebih kuat dan menjadi dasar pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Stranas PK juga mengawal proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset yang berkaitan dengan program tersebut agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Melalui kunjungan ini, Stranas PK berharap berbagai instrumen pencegahan korupsi yang telah dikembangkan pemerintah pusat dapat berjalan lebih efektif di daerah sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka July 27, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • HUT Ke-64 PWRI, DPRD Kapuas Dorong Peran Purna Bakti dalam Pembangunan July 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.51.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 19.43.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR dan SEAMEO BIOTROP Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Pemanfaatan Lahan Sub-Optimal

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 19.35.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Letakkan Tiang Perdana Huma Betang Terbesar di Dunia

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 24 at 21.48.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda Kalteng Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Ajak Lindungi Anak dan Waspada Karhutla

July 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?