
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seluruh kabupaten dan kota sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami inflasi tahunan pada Mei 2026. Kabupaten Kapuas tercatat sebagai daerah dengan inflasi tertinggi, sementara Kota Palangka Raya memimpin kenaikan inflasi secara bulanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,15 persen dengan IHK 113,56. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Sukamara sebesar 3,74 persen dengan IHK 113,64.
Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, S.Si., M.M., menjelaskan seluruh daerah sampel mengalami tekanan kenaikan harga meskipun dengan tingkat yang berbeda.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,15 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 3,74 persen,” ujarnya saat menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik Mei 2026 di Kantor BPS Kalteng, Selasa (02/06/2026).
Selain Kapuas, Kota Palangka Raya mencatat inflasi tahunan sebesar 4,48 persen, disusul Sampit sebesar 4,18 persen.
Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), tiga daerah mengalami inflasi dan satu daerah mengalami deflasi. Kota Palangka Raya mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,70 persen, sedangkan Kabupaten Kapuas mengalami deflasi sebesar 0,32 persen.
BPS mencatat kenaikan harga bulanan di Kalimantan Tengah dipengaruhi sejumlah komoditas, seperti beras, solar, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, angkutan udara, ikan patin, pelumas atau oli mesin, ketimun, pasir, dan kacang panjang.
Sementara itu, sejumlah komoditas menjadi penahan kenaikan harga dengan memberikan andil deflasi, di antaranya daging ayam ras, cabai rawit, emas perhiasan, telur ayam ras, tomat, dan terong.
Perbedaan tingkat inflasi antarwilayah ini mencerminkan variasi kondisi pasar dan pola konsumsi masyarakat di masing-masing daerah, sekaligus menjadi indikator penting bagi pengendalian inflasi di tingkat daerah.

