Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dorong Raperda Penanaman Modal Berpihak pada Daerah

admin01
Published: February 9, 2026
Share
2 Min Read
12 3
Rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan PTSP antara DPRD bersama Pemprov Kalteng. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berkomitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah, dan masyarakat.

Penegasan tersebut menjadi penekanan dalam rapat pembahasan bersama Pansus DPRD dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa raperda ini harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan investasi yang masuk ke Kalteng benar-benar berkualitas dan memberikan dampak nyata.

Menurutnya, investasi tidak cukup hanya diukur dari besaran nilai modal yang masuk, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat dan kearifan lokal, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Raperda ini menjadi payung hukum penting agar penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan investasi dan perlindungan terhadap kepentingan daerah.

“DPRD ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Adapun dalam rapat tersebut, Pansus turut menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sebagai dasar lanjutan pembahasan raperda bersama pihak eksekutif.

“DIM ini diharapkan dapat memperjelas substansi pasal demi pasal, agar pembahasan berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” harapnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026
  • Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi October 12, 2026
  • 3.908 Titik Panas Terdetekasi: Siagakan 12.717 Personel Gabungan, Optimalkan Operasional Helikopter dan Pesawat Patroli untuk Intervensi Cepat di Lapangan October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.48
DPRD Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.30.36
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

September 1, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026
WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?