Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Bahas Tiga Raperda, DPRD Kalteng Bentuk Pansus

admin01
Published: January 14, 2026
Share
3 Min Read
17 2
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, dengan agenda utama pengumuman pembentukan Pansus pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.

Ketiga regulasi ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik, tata kelola administrasi pemerintahan, serta iklim investasi daerah.

Pembentukan Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Sementara Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 39 Tahun 2026 pada tanggal yang sama.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan pentingnya kinerja Pansus yang optimal agar pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Ia berharap seluruh anggota Pansus dapat berkoordinasi secara intensif dengan perangkat daerah terkait serta menyerap masukan dari berbagai pihak demi menyempurnakan substansi Raperda.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap mengikuti mekanisme pembahasan sesuai tata tertib DPRD.

Menurutnya, setiap tahapan, mulai dari penyampaian pengantar, pidato kepala daerah, pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan dan pengambilan keputusan, harus dijalankan secara cermat dan akuntabel.

“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya, mulai dari pengantar, pidato gubernur atau kepala daerah, kemudian pemandangan umum, dilanjutkan dengan jawaban, sampai dengan hasil rapat pembahasan disampaikan,” ungkap Edy.

Ia berharap pembahasan tiga Raperda tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun ini sehingga implementasinya dapat segera dirasakan masyarakat.

Regulasi yang matang diharapkan mampu mendorong kemudahan investasi, meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, serta memperkuat sistem kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KORMI Kapuas Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Didorong Hadir di Tengah Masyarakat August 21, 2026
  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Purwanto Siapkan Konsolidasi Internal DPMD Kapuas Usai Terima Estafet Kepemimpinan August 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?