Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

admin01
Published: April 29, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, berharap agar penanganan kawasan kumuh di kawasan bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, dapat menjadi prioritas Pemko Palangka Raya pada 2026

Dikatakan, penataan kawasan kumuh harus berbasis data dan menyentuh persoalan mendasar, mulai dari akses jalan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih.

“Langkah ini penting agar pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan  warga. Terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai,” ucapnya, Rabu (29/4/2026).

Syaufwan berharap agar penataan kawasan tidak bersifat sementara. Keterlibatan warga dinilai krusial agar lingkungan yang sudah ditata tidak kembali kumuh.

“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.

Selain itu, Syaufwan menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, terutama dengan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.

“Izin mendirikan bangunan harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran May 11, 2026
  • Warga Desa Teluk Palinget Tolak Pembangunan Tower Dekat TK May 11, 2026
  • Warga Teluk Palinget Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Desa May 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.50
DPRD Kota Palangka Raya

Percepat Pembahasan Raperda Karhutla

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.54
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Dorong Penyempurnaan Substansi Sejumlah Raperda

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?