Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Formasi CPNS Palangka Raya Masih Dikaji

admin01
Published: April 26, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.33.52
Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya masih menghitung kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah kota setempat.

“Jadi dari informasi, rencana pengusulan formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya masih dalam tahap kajian, seiring adanya pembatasan belanja pegawai dalam APBD,” katanya, Minggu (26/4/2026).

Memng untuk  beberapa daerah lain lanjut Hatir, pemerintah daerahnya sudah mengusulkan formasi CPNS, tetapi untuk Kota Palangka Raya masih mencari tahu jumlah formasi yang pasti sesuai dengan kondisi anggaran.

Salah satu faktor yang memengaruhi yakni, belum ditetapkannya formasi CPNS adalah adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

“Selama ini belanja pegawai kita masih berada di kisaran 40 persen. Artinya, pemerintah kota sedang berupaya menyesuaikan agar bisa mencapai batas 30 persen sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menambah jumlah pegawai, karena berpotensi menambah beban anggaran yang justru bertentangan dengan kebijakan nasional.

“Kalau ada penambahan pegawai, tentu akan menambah beban lagi. Jadi kemungkinan itu yang sedang dianalisis oleh pemerintah kota saat ini,” jelasnya.

Terlepas dari itu Hatir menilai, kebutuhan pegawai tetap menjadi pertimbangan penting, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun serta tingginya jumlah pencari kerja.

“Iya, kalau memang dibutuhkan karena ada yang pensiun dan sebagainya, tentu pemerintah kota perlu mempertimbangkan. Sekalipun kita memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disdik Kalteng Pastikan Pendidikan Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran May 20, 2026
  • Pasar Murah HUT ke-69 Kalteng Bantu Mahasiswa Penuhi Kebutuhan Pokok May 20, 2026
  • Dialog Lintas Agama di Kapuas Soroti Ancaman Hoaks dan Radikalisme May 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?