
PALANGKA RAYA– Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, turut menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, guna mendukung sistem pendidikan yang adil dan transparan.
“Tentu kita berharap proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, akuntabel, serta tanpa diskriminasi,” kata Subandi, Rabu (27/4/2026).
Dikatakan, pelaksanaan SPMB harus mengacu pada aturan yang berlaku di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP.
“Oleh karena itu SPMB di Kota Palangka Raya harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, agar prosesnya tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Subandi menekankan pentingnya memberikan akses yang sama bagi seluruh anak, termasuk dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, dunia pendidikan ltidak boleh membedakan latar belakang ekonomi peserta didik.
“Dengan penandatanganan komitmen ini diharapkan pelaksanaan SPMB ke depan semakin optimal, dan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan serta inklusivitas dalam dunia pendidikan,” pungkasnya. (*/Red)

