Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Efisiensi Anggaran, PPPK Paruh Waktu Bakal Tak Terima THR

admin01
Published: March 3, 2026
Share
2 Min Read
28 1
Subandi

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Palangka Raya masih belum menemukan titik terang.

Ditengah harapan para pegawai, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati sembari menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur mekanisme pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Kondisi ini berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu yang sudah memiliki payung hukum yang jelas.

Menurutnya, ketidakpastian ini menimbulkan tanda tanya besar bagi PPPK paruh waktu yang berharap memperoleh hak serupa dengan pegawai pemerintah lainnya.

Namun disisi lain, pemerintah daerah juga tidak dapat melangkah tanpa dasar hukum yang kuat.

Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakpastian bagi para PPPK paruh waktu yang berharap mendapatkan haknya seperti pegawai pemerintah lainnya.

“Tanpa aturan yang jelas, pemerintah daerah tidak dapat sembarangan mengambil keputusan yang bisa berdampak pada keuangan daerah maupun hak-hak pegawai,” ungkap Subandi, Selasa (3/3/2026).

Situasi tersebut semakin kompleks karena saat ini berbagai daerah, termasuk Palangka Raya, tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin cermat, dengan setiap pengeluaran harus berbasis aturan dan kebutuhan prioritas.

Subandi menekankan, kehati-hatian menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, pemerintah tentu ingin hak pegawai terpenuhi. Tetapi semuanya harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat memutuskan untuk memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebelum ada regulasi yang mengaturnya secara jelas dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat dan berharap regulasi terkait THR bagi PPPK paruh waktu dapat segera diterbitkan.

Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas untuk mengambil keputusan.

“Dengan adanya aturan yang jelas, hak-hak PPPK paruh waktu dapat terpenuhi dan pengelolaan keuangan daerah dapat tetap berjalan dengan baik dan efisien,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?