
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, memberikan apresiasi tinggi atas penerapan program Layanan Darurat Call Center 112 sebagai layanan darurat di Kota Palangka Raya
Bahkan kata Salundik, program ini sebelumnya pernah berhasil meraih penghargaan nasional.di tahun 2025 lalu. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Ini menunjukkan sistem pelayanan darurat di Palangka Raya telah berjalan dengan baik dan profesional,” ujar Salundik, Rabu (25/3/2026).
Ia menilai, keberhasilan layanan darurat 112 tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, Forkopimda, serta dukungan masyarakat.
Layanan tersebut dinilai sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan penanganan kedaruratan seperti kebakaran, kecelakaan, hingga gangguan keamanan.
Salundik menambahkan, layanan darurat 112 harus dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pemanfaatan teknologi informasi.
“Prestasi ini jangan membuat kita cepat berpuas diri. Justru harus menjadi pemicu untuk melakukan evaluasi dan peningkatan, agar kecepatan respons dan ketepatan penanganan semakin optimal,” tegasnya.
Sebagai mitra pemerintah daerah. DPRD Kota Palangka Raya lanjut Salundik, akan terus mendukung kebijakan dan program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan kedaruratan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Ia berharap layanan Darurat 112 Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di wilayah Kalimantan dalam membangun sistem pelayanan darurat yang terpadu dan terpercaya.
“Semoga prestasi ini semakin mengharumkan nama Kota Palangka Raya di tingkat nasional dan memberikan rasa aman yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)

