
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI..CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi menyiapkan program pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kapuas. Lokasinya berada di RKT Dadahup Lamunti, tepatnya di Desa Harapan Baru, Kecamatan Dadahup.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, mengatakan program ini merupakan bagian dari skema transmigrasi lokal. Kawasan yang kerap disebut UPT Dadahup 4 itu dirancang menampung sekitar 200 kepala keluarga.
“Pengembangan ini diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan berupa Rencana Teknis Satuan Permukiman atau RTSP oleh kementerian,” ujar Teguh kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Dokumen tersebut menjadi dasar penataan kawasan, termasuk pembagian ruang permukiman dan lahan usaha. Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui dinas terkait, menindaklanjutinya dengan proses Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR).
Teguh menjelaskan, sebagian lahan di kawasan tersebut sebelumnya telah dipetakan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Karena itu, penyesuaian tata ruang dilakukan dengan mengembalikan fungsi kawasan sebagai permukiman transmigrasi, tanpa mengubah lahan garapan yang tetap dipertahankan sebagai sawah.
Program ini, menurut dia, diharapkan memberi ruang bagi keluarga-keluarga transmigran yang terus berkembang. Ketersediaan hunian dan lahan usaha dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi warga.
“Dengan adanya pengembangan ini, produktivitas masyarakat diharapkan meningkat, terutama dalam mendukung produksi padi dan pendapatan warga,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui program Kapuas Bersinar. Pemerintah daerah juga memprioritaskan peserta transmigrasi berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas.
Pengembangan kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Dadahup dan sekitarnya. (*/dn)

