Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kawasan Transmigrasi Dadahup Disiapkan, Tampung 200 KK

admin01
Published: April 30, 2026
Share
2 Min Read
Plt. Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, S.P., M.E.
Plt. Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, S.P., M.E.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI..CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi menyiapkan program pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kapuas. Lokasinya berada di RKT Dadahup Lamunti, tepatnya di Desa Harapan Baru, Kecamatan Dadahup.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, mengatakan program ini merupakan bagian dari skema transmigrasi lokal. Kawasan yang kerap disebut UPT Dadahup 4 itu dirancang menampung sekitar 200 kepala keluarga.

“Pengembangan ini diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan berupa Rencana Teknis Satuan Permukiman atau RTSP oleh kementerian,” ujar Teguh kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Dokumen tersebut menjadi dasar penataan kawasan, termasuk pembagian ruang permukiman dan lahan usaha. Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui dinas terkait, menindaklanjutinya dengan proses Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR).

Teguh menjelaskan, sebagian lahan di kawasan tersebut sebelumnya telah dipetakan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Karena itu, penyesuaian tata ruang dilakukan dengan mengembalikan fungsi kawasan sebagai permukiman transmigrasi, tanpa mengubah lahan garapan yang tetap dipertahankan sebagai sawah.

Program ini, menurut dia, diharapkan memberi ruang bagi keluarga-keluarga transmigran yang terus berkembang. Ketersediaan hunian dan lahan usaha dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi warga.

“Dengan adanya pengembangan ini, produktivitas masyarakat diharapkan meningkat, terutama dalam mendukung produksi padi dan pendapatan warga,” katanya.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui program Kapuas Bersinar. Pemerintah daerah juga memprioritaskan peserta transmigrasi berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas.

Pengembangan kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Dadahup dan sekitarnya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita July 3, 2026
  • Briefing Talent Huma Betang Night, Plt. Kadisbudpar Kalteng Adi Soeseno Pastikan Penampilan Maksimal July 3, 2026
  • Raih Prestasi di Pesparawi Nasional XIV, Apresiasi Dukungan Gubernur Kalteng July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260702 WA0013
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Peta Dasar RDTR Palingkau Lama, Jadi Acuan Pengembangan Kawasan

July 2, 2026
IMG 20260702 WA00021
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jelang TMMD ke-129, Pemkab Kapuas Ikuti Rakornis Nasional

July 2, 2026
IMG 20260702 WA00001 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Penyusunan RDTR Mantangai 2026

July 2, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 20.42.55
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon

July 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?