
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis, 16 April 2026.
Forum itu difokuskan pada pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis.
Rapat dipimpin Ketua Pansus III, H. Abdulah, didampingi anggota DPRD Kapuas. Sejumlah perwakilan OPD hadir sebagai mitra kerja untuk memberikan pandangan teknis terhadap materi regulasi yang dibahas.
Agenda tersebut merupakan bagian dari Revisi Jadwal IV Kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Dalam rapat, masing-masing OPD memaparkan substansi dan urgensi Raperda sesuai bidangnya.
Pembahasan berlangsung dinamis. Legislator menyoroti sinkronisasi antaraturan serta dampak implementasi di lapangan.
Pansus menekankan pentingnya ketepatan substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
Raperda yang dibahas termasuk dalam prioritas legislasi daerah tahun ini. DPRD menargetkan pembahasan dapat segera rampung untuk kemudian masuk tahap penetapan. (*/dn)

