Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bentuk Pansus 10 Raperda

Edria_Faye
Published: April 13, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 14 at 18.46.49
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas saat penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2025.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa, 14 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua II Berinto.

Paripurna yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dihadiri Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025, serta pengumuman pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 rancangan peraturan daerah (raperda).

Juru bicara pansus, Rahmad Jainudin, mengatakan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Tujuannya meningkatkan akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya, pansus telah menggelar rapat dengar pendapat pada 31 Maret dan 13 April 2026 bersama Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah.

DPRD juga mengapresiasi dukungan organisasi perangkat daerah dalam penyediaan data hingga tersusunnya rekomendasi.

DPRD meminta rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh eksekutif melalui evaluasi kinerja dan perbaikan kualitas penyusunan LKPJ.

Lembaga legislatif itu menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaannya.

Dalam rapat yang sama, DPRD mengumumkan pembentukan pansus untuk mempercepat pembahasan 10 raperda hingga penetapan menjadi peraturan daerah. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.07.43
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.05.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Fraksi DPRD Kapuas Setujui Sembilan Raperda, RTRWK Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.04.49
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Pansus DPRD Kapuas Nyatakan Sembilan Raperda Layak Disahkan, RTRWK Ditunda

July 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?