Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Sekda Kapuas Tekankan Pentingnya Pencegahan Pangan Berbahaya di Pasaran

admin01
Published: April 8, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 09 at 09.57.38
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. saat memimpin rakor pengawasan pangan secara virtual. (Foto/ist)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pentingnya dilakukan langkah pencegahan agar bahan pangan berbahaya tidak dikonsumsi masyarakat. Pemerintah daerah, mendukung upaya pengawasan secara berkelanjutan.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusmiatie, saat memimpin rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda Kapuas, Rabu (8/4/2026).

Rakor ini membahas hasil koordinasi dan tindak lanjut intensifikasi pengawasan pangan bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM) selama Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah lalu.

Rapat dihadiri secara virtual oleh Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr. Agus Waluyo, para camat se Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Sekda Usis I Sangkai menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar bahan berbahaya tidak dikonsumsi masyarakat. Pemerintah daerah, mendukung upaya pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Dalam pengawasan sebelumnya, tim menemukan bahan berbahaya seperti boraks yang masih beredar di pasaran. Camat diminta aktif melakukan pengecekan di wilayah masing-masing guna deteksi dini.

Dinas Perindagkop dan UKM telah mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjual produk mengandung bahan berbahaya. Pelanggaran akan ditindak melalui peringatan hingga sanksi.

Sementara itu, Dinas Kesehatan bersama tim akan rutin turun ke lapangan melakukan pemantauan. Jika masih ditemukan, produk akan disita.

Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta menyiapkan surat edaran Bupati Kapuas terkait keamanan pangan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas H.M Wiyatno Mengikuti Panen Raya Jagung Serentak di Kapuas Hilir May 16, 2026
  • PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab, Bidik Penguatan Struktur Menuju Pemilu 2029 May 16, 2026
  • Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Pemkab Pastikan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Kapuas Murung May 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 16 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas H.M Wiyatno Mengikuti Panen Raya Jagung Serentak di Kapuas Hilir

May 16, 2026
WhatsApp Image 2026 05 16 at 17.20.19
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab, Bidik Penguatan Struktur Menuju Pemilu 2029

May 16, 2026
WhatsApp Image 2026 05 16 at 20.34.37
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Pemkab Pastikan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Kapuas Murung

May 16, 2026
WhatsApp Image 2026 05 12 at 19.04.00
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Konferensi X PWI Kapuas Jadi Momentum Penguatan Pers Daerah. Suhartoyo Nahkodai PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029

May 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?