
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, di ruang rapat gabungan komisi, Selesa, (31/3/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Rapat dihadiri Asisten III Setda Kapuas, Drs. Feri Noah, M.Si, yang mewakili pihak eksekutif dalam penyampaian sekaligus pembahasan LKPJ.
Kehadiran pemerintah daerah dinilai penting untuk memberikan penjelasan atas capaian program dan penggunaan anggaran.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Drs. Ilham Anwar, M.Pd. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi laporan pertanggungjawaban tersebut.
“LKPJ ini bukan hanya sekadar laporan, tetapi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Karena itu, harus dicermati bersama secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dalam proses pembahasan, agar hasil evaluasi dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, DPRD Kapuas diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas ke depan. (*/dn)

