Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Selama Ramadan, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

admin01
Published: February 20, 2026
Share
2 Min Read
22
Syaufwan Hadi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 H mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai langkah tersebut merupakan bentuk kebijakan yang bijak dan humanis. Sekaligus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, penyesuaian jam kerja selama bulan suci adalah hal yang wajar dilakukan setiap tahun, selama tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan mengatur jam kerja ASN selama Ramadan merupakan bentuk perhatian terhadap kekhusyukan ibadah, tetapi tentu pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Lebih lanjut Syaufwan menegaskan, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian akan tetap melakukan fungsi pengawasan. Terutama memastikan bahwa total jam kerja efektif yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan sesuai aturan.

Disebutkan, pengaturan jam masuk pukul 08.00 WIB dan total jam kerja efektif 32 jam 30 menit per minggu, seharusnya tidak ada alasan bagi ASN untuk menurunkan produktivitas.

Disisi lain, Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas sebagai pelayan masyarakat.

Syaufwan juga mengapresiasi langkah Pemko yang meniadakan sementara kegiatan fisik rutin.

Seperti olahraga dan apel selama Ramadan, karena dinilai dapat membantu menjaga stamina pegawai tanpa mengganggu ritme kerja.

Namun demikian ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap disiplin dan memastikan pelayanan tetap berjalan normal. Terutama pada sektor-sektor vital seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

“Kami berharap masyarakat tetap merasakan pelayanan yang optimal. Jangan sampai ada keluhan karena alasan jam kerja berubah,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026
  • Silaturahmi Nyepi, Gubernur Ajak Warga Hadiri Open House di Istana Isen Mulang March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026
24
DPRD Kota Palangka Raya

Kebersihan Pasar Ramadan di Palangka Raya Harus Dijaga

March 21, 2026
25
DPRD Kota Palangka Raya

Pasar Ramadan Dongkrak Pertumbuhan UMKM Lokal

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?