
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Salampak Dohong, menegaskan pihak kampus menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa yang menyeret salah satu pegawai di lingkungan universitas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Salampak Dohong kepada awak media di Palangka Raya, Kamis (5/3/2026).
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus tetap berpegang pada prinsip moralitas serta menjunjung tinggi keadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang muncul.
“Pastinya kita menghormati proses hukum. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan baik. Kita tidak ingin ke depannya ada proses yang seperti itu. Harusnya kita mencapai keadilan. Jadi perjalanan ini kita harapkan tetap berlandaskan pada moralitas,” ujarnya.
Salampak juga mengakui pihaknya menyayangkan penetapan status hukum terhadap pegawai tersebut. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat menghasilkan keadilan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika mengenai pentingnya integritas dalam tata kelola institusi.
“Betul, kita ingin mencapai keadilan sehingga bisa menjadi pilar untuk kompas moral,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pihak universitas terus melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Namun ia mengakui bahwa dalam organisasi besar, dinamika internal terkadang dapat memunculkan persoalan yang tidak selalu dapat diprediksi sejak awal.
“Kita selalu melakukan evaluasi. Tapi namanya orang banyak, tentu ada juga hal-hal yang terjadi di luar dugaan kita. Apalagi kasus ini sebenarnya terjadi sebelum saya menjabat,” jelasnya.
Salampak menegaskan bahwa UPR akan terus mengikuti dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlangsung hingga perkara tersebut memperoleh kepastian secara yuridis. (*/Red)

