
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas (BKAD) Kabupaten Kapuas terus melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Kapuas, Aris Ramadana, S.A.P., M.A., mengatakan salah satu kegiatan yang berjalan baik adalah penghibahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kapuas di Jalan Melati kepada Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas.
“Salah satunya adalah penghibahan aset milik Pemkab Kapuas di Jalan Melati kepada Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas,” ujar Aris Ramadana, Senin, (2/3/2026) saat ditemui diruang kerjanya.
Menurut Aris, aset tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan dinas kejaksaan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Kapuas.
Tak hanya itu, kerja sama tersebut juga diwujudkan melalui hibah dari pihak Kejari Kapuas kepada Pemkab Kapuas berupa tanah dan rumah yang berada di Jalan Patih Tumbuh dan Jalan Jawa. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan sekaligus pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Untuk proses selanjutnya kemungkinan tinggal pembongkaran atau penghapusan rumah milik Pemda,” jelasnya.
Setelah proses penghapusan aset selesai, pembangunan direncanakan dilaksanakan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas. Berdasarkan informasi yang diterima, akan dibangun enam unit rumah dinas kejaksaan di Jalan Melati.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kapuas, Eko Tejono, S.ST., M.A., menambahkan bahwa penataan aset lainnya masih terus berjalan. Saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi, bertepatan dengan agenda pemeriksaan yang berlangsung pada Februari hingga Maret.
“Kami masih melakukan penataan dan inventarisasi aset-aset lainnya. Kebetulan bulan Februari dan Maret ini kami juga menghadapi pemeriksaan, jadi berjalan beriringan,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan dapat terus diperkuat, khususnya dalam upaya pengamanan aset daerah. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan pemanfaatan, penggunaan, dan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kapuas dapat semakin tertib dan optimal, sejalan dengan visi menuju Kapuas Bersinar.
(*/dn)

