Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Soroti Temuan Pajak Reklame Hingga PBJT Perhotelan

admin01
Published: January 7, 2026
Share
2 Min Read
2 1
Subandi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun 2025, khususnya terhadap temuan pengelolaan Pajak Reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

“Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan pajak dan retribusi,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu (7/1/2026).

Politisi Partai Golkar ini menyebut, BPK mencatat salah satu temuan utama berkaitan dengan pengelolaan Pajak Reklame yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan hilangnya potensi pendapatan daerah.

“Penetapan dasar pengenaan pajak reklame yang tidak sesuai aturan tentu berdampak pada akuntabilitas serta penerimaan daerah yang tidak optimal,” ucap Subandi.

Selain itu, BPK juga menemukan penerapan dasar pengenaan PBJT Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang belum sesuai ketentuan dan berpotensi menyebabkan kekurangan penerimaan.

“Nilai potensi kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan tersebut mencapai sekitar Rp236,37 juta dan harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Temuan lainnya adalah adanya kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada berkurangnya penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dengan nilai minimal Rp404,51 juta.

“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan menindaklanjuti LHP BPK ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024,” tegasnya.

Subandi menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah untuk membentuk panitia khusus yang bertugas melakukan pendalaman dan memanggil organisasi perangkat daerah terkait.

“Harapannya, dalam jangka waktu 60 hari seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026
  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026
  • Pemprov Kalteng Optimalkan Sistem Rujukan untuk Atasi Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?