Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

admin01
Published: February 25, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana. (Foto: Aryan)

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus bergerak cepat memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) benar-benar tepat sasaran. Hingga Selasa (25/2/2026), tercatat sekitar 30 ribu aduan dan pengajuan masyarakat telah masuk melalui kanal resmi pemerintah.

Lonjakan tersebut menjadi sinyal kuat tingginya harapan masyarakat terhadap program bantuan sosial daerah ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan seluruh pengajuan yang masuk melalui portal resmi humabetang.id tidak serta-merta langsung disetujui. Setiap data akan melalui tahapan pengecekan kelengkapan dokumen hingga verifikasi lapangan.

“Kami menerima pengajuan bukan hanya dari calon penerima, tetapi juga usulan untuk keluarga, tetangga, atau kerabat yang memang membutuhkan. Namun semuanya wajib melampirkan dokumen seperti KTP, KK, foto rumah, serta keterangan kondisi ekonomi,” jelasnya.

Menurut Rangga, proses verifikasi ini menjadi kunci utama agar bantuan tidak salah sasaran. Bahkan, warga yang telah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap diperbolehkan mendaftar, namun akan diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial apa pun.

“Masih ada warga yang benar-benar belum tersentuh program bantuan. Mereka inilah yang menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan sistem daring, Pemprov Kalteng juga menurunkan 1.432 relawan yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Minimal satu relawan ditempatkan di setiap desa, dengan tambahan personel di wilayah padat penduduk.
Pendekatan kombinasi daring dan luring ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet tetap dapat terlayani.

Dalam hal penyaluran bantuan tunai, pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Kalteng guna menjamin proses distribusi berjalan aman dan transparan. Relawan juga akan mendampingi penerima hingga tahap pencairan.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk menghadirkan bantuan sosial yang akurat, transparan, dan benar-benar menyasar masyarakat paling membutuhkan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?