Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

Edria_Faye
Published: February 18, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Sambutan dan arahan Gubernur Agustiar Sabran. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan kepada Pejabat Struktural/Manajerial di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, transformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif kepada Pemerintah Pusat, tetapi kebutuhan nyata daerah untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegasnya.

Gubernur meminta para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV) bergerak bersama mendukung visi dan misi kepala daerah, serta menjawab tantangan efisiensi anggaran dengan kerja efektif, kolaboratif, dan inovatif.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), menghindari konflik kepentingan, serta tidak terlibat politik praktis.

“ASN harus responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik. Profesionalisme dan integritas adalah kunci,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengapresiasi sinergi antara Pemprov Kalteng dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Koordinasi yang baik jauh lebih murah daripada menyelesaikan masalah di belakang hari,” pungkas Agustiar Sabran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • UPR Buka Seleksi Mandiri Lokal 2026, Beri Kesempatan Putra-Putri Kalteng Kuliah di PTN July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.51.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 19.43.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR dan SEAMEO BIOTROP Perkuat Kapasitas SDM Lewat Pelatihan Pemanfaatan Lahan Sub-Optimal

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 19.35.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Letakkan Tiang Perdana Huma Betang Terbesar di Dunia

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 24 at 21.48.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda Kalteng Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Ajak Lindungi Anak dan Waspada Karhutla

July 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?