
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (12/2/2026).
Penyampaian hasil reses tersebut menjadi momentum krusial bagi kalangan legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat pada tingkat kebijakan daerah.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kapuas itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.
Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menegaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Ia menekankan bahwa penyampaian hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban atas fungsi perwakilan rakyat yang diemban para anggota dewan.
“Rapat paripurna ini adalah forum penting untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi dari setiap daerah pemilihan. Ini adalah mandat konstitusi yang harus kami suarakan,” ujar Ardiansah.
Laporan hasil reses yang dibacakan masing-masing juru bicara daerah pemilihan mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dan dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi serta prioritas pembangunan daerah ke depan. (*/dn)

