
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kapuas melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (11/2/2026) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Pelantikan dipimpin Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P., didampingi Wakil Bupati Dodo, S.P., dan Sekretaris Daerah Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.
Sebanyak 33 Pj Kepala Desa yang dilantik tersebar di 11 kecamatan, yakni Kapuas Hilir (1), Kapuas Kuala (6), Kapuas Barat (1), Kapuas Murung (2), Basarang (2), Mantangai (6), Kapuas Tengah (2), Tamban Catur (4), Pasak Talawang (3), Dadahup (1), dan Bataguh (5).
Selain itu, turut dilantik 6 Anggota BPD dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya (2 orang), Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan bersih dari korupsi serta nepotisme.
“Gunakan anggaran desa berdasarkan skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat, dorong inovasi pelayanan publik, serta pastikan data desa akurat dan valid,” tegasnya.
Bupati juga meminta pemerintah desa dan BPD menjalin koordinasi dengan camat dan pemerintah kabupaten serta bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kapuas, John Pita Kadang, S.Sos., M.Si., menjelaskan pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui, serta sejumlah peraturan turunan lainnya.
Ia menyebut pelantikan Pj Kepala Desa dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat berakhirnya masa jabatan, meninggal dunia, pemberhentian, dan penundaan pemilihan kepala desa.
Adapun pelantikan Anggota BPD merupakan hasil pemilihan antar waktu. “Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Kapuas tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. (*dn)

