
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, dalam sebuah agenda yang digelar Jumat (30/01/2026).
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Turut hadir Ketua DPRD Kalimantan Tengah, jajaran BPK Perwakilan Kalteng, Komisaris dan Direktur Utama Bank Kalteng, serta sejumlah undangan lainnya.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah I BPK RI kepada Wakil Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan bahwa laporan dari BPK memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan bukan semata-mata melihat aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi landasan untuk mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Ia menyebut, berbagai catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah agar pengelolaan program, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
Wakil Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada tim pemeriksa BPK yang telah menjalankan tugas secara profesional dan independen. Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Melalui penyerahan LHP ini, diharapkan sinergi antara BPK dan Pemerintah Daerah terus terjalin dalam mendorong transparansi serta peningkatan kinerja pembangunan di Kalimantan Tengah.

