Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Rapat Digelar, Pemkab Kapuas Mantapkan Sosialisasi Taspen untuk PPPK

admin01
Published: January 15, 2026
Share
2 Min Read
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM, Budi Kurniawan saat pimpin Rakor Sosialisasi Taspen untuk PPPK

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan langkah melalui sebuah rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Suasananya berlangsung serius namun cair, mencerminkan pentingnya agenda yang akan dijalankan bersama lintas perangkat daerah. Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan.

Dalam arahannya, Budi menekankan bahwa sosialisasi PT Taspen bukan sekadar agenda rutin.

Ia menyebut, kegiatan ini menyangkut pemahaman mendasar PPPK penuh waktu terhadap hak, kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan mereka terima.

“Koordinasi menjadi kunci. Materi yang disampaikan harus jelas dan utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Budi, kebijakan terbaru PT Taspen berkaitan langsung dengan status kepegawaian PPPK penuh waktu. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan diri secara matang, mulai dari substansi materi hingga teknis pelaksanaan sosialisasi.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terbangun sinergi yang solid antar perangkat daerah. Tujuannya satu memastikan informasi PT Taspen dapat diterima PPPK penuh waktu secara menyeluruh, akurat, dan mudah dipahami.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintah.

Bagi pemerintah daerah, PPPK bukan sekadar pelaksana tugas, melainkan aset sumber daya manusia yang perlu dijaga profesionalisme dan kesejahteraannya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Kapuas Fokus Benahi Jalan Kapuas Hulu

January 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Aktifkan Perekaman KTP-el di Kapuas Hulu

January 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Langkah Panjang Perjalanan Wabup Kapuas Ke Desa Terpencil: Mencatat Aspirasi dari Hulu Kapuas

January 26, 2026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pra-RAT Wilayah 9, CU Betang Asi Konsolidasikan Anggota di Kapuas

January 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?