Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Ingatkan Pejabat Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi dan Tidak Disalahgunakan

admin01
Published: December 16, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 12 18 at 22.40.07
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, Saat ditemui wartawan dan menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengimbau seluruh pejabat di lingkungan perangkat daerah agar menggunakan kewenangan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengimbau seluruh pejabat di lingkungan perangkat daerah agar menggunakan kewenangan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum. Imbauan tersebut disampaikan menyusul penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Vent Christway diduga terlibat dalam perkara penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan zirkon, PT Investasi Mandiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki kewenangan yang telah diatur sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh disalahgunakan.

Menurut Leonard, integritas menjadi hal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap keputusan yang diambil pejabat daerah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun administrasi.

Ia menambahkan, peristiwa yang menjerat Kepala Dinas ESDM menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar lebih cermat dan profesional dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026
  • Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi April 20, 2026
  • Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi April 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.55.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.53.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.54.28
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kick-Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Sanitasi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Temuan Mengejutkan: 40 Persen Bantuan KHBS Tidak Tepat Sasaran

April 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?