Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dorong Percepatan Revisi RTRW,RDTR dan LP2B

admin01
Published: December 11, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 12 11 at 20.03.21
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan dalam rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid di Kantor Gubernur. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan sejumlah isu strategis terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, dan pemukiman. Namun, berbagai tantangan masih menghambat, mulai dari alih fungsi lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, sengketa tanah, hingga fakta bahwa 77 persen wilayah Kalteng berada di kawasan hutan.

Gubernur menyebut banyak desa dan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan, sehingga menyulitkan proses legalitas pertanahan maupun pembangunan. Oleh sebab itu, ia meminta dukungan pemerintah pusat agar revisi RTRW provinsi dan kabupaten/kota dapat segera diselesaikan.

Ia juga melaporkan bahwa RTRW di berbagai daerah tengah memasuki tahap penyesuaian untuk mengakomodasi perkembangan dan arah pembangunan ke depan. Pemerintah Provinsi Kalteng turut mendorong percepatan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) serta penguatan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Agustiar, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita ke-2 mengenai kemandirian bangsa dalam bidang pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hijau, dan biru.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang April 18, 2026
  • Menembus 50 Kilometer, Trail Adventure Kapuas Jadi Ajang Silaturahmi 600 Riders April 18, 2026
  • Teras Kembali Kembali Pimpin Taekwondo Kapuas, Optimistis Raih Emas Porprov April 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Temuan Mengejutkan: 40 Persen Bantuan KHBS Tidak Tepat Sasaran

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.35.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Instruksikan Seluruh OPD Lakukan Verifikasi Ulang Secara Ketat Data Penerima Bantuan

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?