Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barut Revitalisasi Tiga Bahasa dan Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah di Sekolah

admin01
Published: October 18, 2025
Share
2 Min Read
30 4
Sekda Barito Utara Drs Muhlis, bersama unsur FKPD, Kepala OPD, Bunda PAUD, Ketua GOW dan mewakili Kepala Balai Bahasa Kalteng melaunching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI. (Foto/Ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya melestarikan bahasa ibu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan merevitalisasi tiga Bahasa daerah dan mewajibkan penggunaanbahasa daerah di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati saat pembukaan FTBI 2025 di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025) mengatakan bahwa bahasa Temboyan akan direvitalisasi menyusul bahasa Bakumpai dan Manyan yang lebih dulu direvitalisasi.

“Keberhasilan revitalisasi tiga bahasa ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami telah menyiapkan usulan revitalisasi untuk bahasa Dusun Malang dan sejumlah bahasa lokal lainnya, sebagai bagian dari agenda pelestarian budaya jangka Panjang,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkab Barito Utara juga mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang mewajibkan seluruh sekolah di wilayah ini untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama tiap bulan.

Instruksi yang diteken Bupati H. Shalahuddin pada 6 Oktober 2025 ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, adalah langkah strategis membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk kembali menghargai dan menggunakan bahasa ibu.

“Ini bukan hanya simbolis. Ini bentuk komitmen nyata membentuk kebiasaan berbahasa daerah sejak dini. Kalau bukan dari sekarang, bahasa kita bisa hilang pelan-pelan,” tegas Syahmiluddin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Rakyat Pestaforia Kapuas Puncaki HUT ke-220 Kota dan ke-75 Pemkab April 11, 2026
  • Ratusan Jamaah Hadiri Haul Ganal ke-220 Datu Kalampayan di Kuala Kapuas April 11, 2026
  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?