
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya melestarikan bahasa ibu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan merevitalisasi tiga Bahasa daerah dan mewajibkan penggunaanbahasa daerah di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati saat pembukaan FTBI 2025 di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025) mengatakan bahwa bahasa Temboyan akan direvitalisasi menyusul bahasa Bakumpai dan Manyan yang lebih dulu direvitalisasi.
“Keberhasilan revitalisasi tiga bahasa ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami telah menyiapkan usulan revitalisasi untuk bahasa Dusun Malang dan sejumlah bahasa lokal lainnya, sebagai bagian dari agenda pelestarian budaya jangka Panjang,” katanya.
Tak hanya itu, Pemkab Barito Utara juga mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang mewajibkan seluruh sekolah di wilayah ini untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama tiap bulan.
Instruksi yang diteken Bupati H. Shalahuddin pada 6 Oktober 2025 ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, adalah langkah strategis membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk kembali menghargai dan menggunakan bahasa ibu.
“Ini bukan hanya simbolis. Ini bentuk komitmen nyata membentuk kebiasaan berbahasa daerah sejak dini. Kalau bukan dari sekarang, bahasa kita bisa hilang pelan-pelan,” tegas Syahmiluddin.

