
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi memimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menyampaikan bahwa rapat paripurna (Rapur) kali ini memuat empat agenda utama, yaitu 3 (tiga) penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Penyampaian hasil reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD
Adapun 3 (tiga) Raperda yang diserahkan adalah Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama, dan Penyerahan Ranperda usulan Pemkab tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha.
“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terdapat harapan serta aspirasi masyarakat,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan penjelasan terkait dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah, yaitu Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan upaya memperkuat dan mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus

