Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi PDI Perjuangan Mura Soroti Kelemahan Dua Ranperda

admin01
Published: September 9, 2025
Share
3 Min Read
21 1
Paripurna ke-I masa sidang III tahun 2025. (foto/ist)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya menyoroti kelemahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Kabik Amaz Jasikha selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ke-I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025).

Kabik Amaz Jasikha menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar laporan pertanggungjawaban tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk menilai sejauh mana APBD benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Opini WTP dari BPK RI memang patut diapresiasi, tetapi keberhasilan administratif tidak boleh menutupi kelemahan substantif, seperti rendahnya serapan anggaran, tingginya SILPA, dan belum maksimalnya dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Kabik dalam pandangannya.

Fraksi PDIP mencatat sejumlah persoalan penting. Pertama, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 mencapai Rp134,9 miliar atau 191,70 persen dari target Rp70,4 miliar. Kenaikan signifikan ini dinilai positif, tetapi menimbulkan pertanyaan mengapa target awal begitu rendah?

Kedua, serapan belanja daerah hanya 90,38 persen. Rendahnya penyerapan ini dinilai akibat lemahnya perencanaan program, kapasitas OPD, dan keterlambatan proyek sehingga manfaat pembangunan tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDIP menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 yang mencapai Rp501,6 miliar atau melonjak 480,41 persen dari perkiraan.

Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan karena mencerminkan perencanaan yang tidak realistis dan lemahnya pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Fraksi PDIP juga menilai laporan pertanggungjawaban masih terlalu normatif karena lebih menonjolkan keberhasilan administratif ketimbang capaian hasil pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan layanan publik, dan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Terakhir, Fraksi PDIP menyoroti RAPBD Perubahan 2025 yang dinilai tidak seimbang, di mana pendapatan daerah menurun Rp99,6 miliar, sementara belanja meningkat Rp228,9 miliar sehingga menimbulkan defisit yang ditutup dengan SILPA.

Fraksi PDIP meminta agar APBD Perubahan difokuskan pada layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, pengentasan kemiskinan,

penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur hingga ke desa. Dengan catatan tersebut, Fraksi PDIP menyatakan menerima dua Raperda untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?