Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Akan Segera Bahas Rancangan KUPA dan PPAS 2025

admin01
Published: August 19, 2025
Share
1 Min Read
29
Rapat Paripurna ke 5 masa sidang III tahun  2025 dalam rangka penyerahan KUA/PPAS  Perubahan tahun 2025. (foto/ist)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya akan segera membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS 2025 akan dilakukan bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya.

“Yang di mana nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Melalui hal itu juga Rumiadi berharap, menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam melaksankan pembangunan di daerah.

Dalam rancangan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025 Ketua DPRD juga berpesan agar hendaknya nanti dalam pembahasan membahas subtansi yang strategis.

“Terkait target capaian kinerja dari program –program dan kegiatan yang akan dilaksankan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah,” sebut Rumiadi.

Sebagaimana diatur dalam peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggran 2025.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?