Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kolaborasi, Inovasi dan Transformasi Menuju Zero Waste 2030

admin01
Published: November 6, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 06 at 21.44.51
Foto Bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mencapai target Zero Waste 2030 melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Kamis (6/11/2025).

Rakorda yang mengusung tema “Menuju Zero Waste Kalteng 2030: Transformasi Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Inovasi Teknologi” ini menjadi ajang penting memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menekan timbunan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, ditegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah, kini menjadi tantangan serius yang tak bisa ditunda.

“Data faktual menunjukkan timbunan sampah di Kalteng telah mencapai 1.259 ton per hari atau 459.535 ton per tahun. Kondisi ini menuntut inovasi dan transformasi pengelolaan agar tidak menjadi beban lingkungan di masa depan,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti bahwa sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng masih menggunakan sistem open dumping, yang jauh dari standar sanitary landfill. Sementara proyeksi nasional menunjukkan lebih dari 90 persen TPA di Indonesia akan penuh pada tahun 2028, dan pemerintah pusat tidak akan lagi membangun TPA baru.

“Kondisi ini menjadi momentum bagi kita untuk berinovasi. Sekitar 35,57 persen sampah di Kalteng merupakan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos atau biogas, sementara sampah plastik bisa dikelola melalui bank sampah dan daur ulang berbasis komunitas,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan seluruh Kepala DLH kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyusun roadmap pengelolaan sampah Kalteng, serta memperluas kemitraan dengan pelaku usaha dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa Rakorda ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam mewujudkan Kalteng yang bersih dan berkelanjutan.

“Sebagian besar sampah di Kalteng berasal dari rumah tangga dan plastik. Kapasitas pengelolaannya masih terbatas, sehingga perlu strategi terpadu dan pendanaan yang kuat,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?