Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Instruksikan Kabupaten/Kota Tingkatkan PAD Melalui Sektor Pajak, BUMD dan Pertambangan

admin01
Published: October 21, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 10 21 at 20.12.30
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran pimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalteng Tahun 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, bupati/wali kota se-Kalteng, pejabat daerah, dan pimpinan perusahaan pertambangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti penurunan Dana Transfer dari pusat selama 8 bulan kepemimpinannya, yang berdampak pada penerimaan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah nyata dan terukur melalui sinergi dengan sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.

“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Gubernur meminta perusahaan pertambangan mematuhi kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, perusahaan diminta membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang bermanfaat, menggunakan kendaraan berplat KH, menggunakan material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data alat berat secara berkala.

“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegas Gubernur.

Ia juga menginstruksikan bupati/wali kota untuk tegas menegakkan aturan pajak dan membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Gubernur menyatakan siap mendukung penuh upaya tersebut.

Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya mengatakan bahwa rapat ini bertujuan menyatukan langkah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota untuk menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.

“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD, seperti PT. Bank Kalteng, PT. Jamkrida, dan PT. Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Rapat ini menegaskan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor Pertambangan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?