Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Efisiensi Anggaran Tidak Korbankan Hak Masyarakat

admin01
Published: October 14, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 10 14 at 19.09.19
Gubernur saat mengikuti Rapur Ke-4 Masa sidang I tahun 2025. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh berdampak pada masyarakat penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan Agustiar usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Gubernur, efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang berdampak berbeda di setiap daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menjaga agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan.

“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Tapi kita harus ambil hikmahnya. Efisiensi ini menjadi pelajaran agar kita lebih profesional dan berhati-hati,” ujar Agustiar.

Ia juga menegaskan bahwa program prioritas pemerintah seperti Kartu Huma Betang, yang dijadwalkan mulai berjalan tahun 2026, tetap menjadi perhatian utama dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.

“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, masukan dan pertanyaan dari tujuh fraksi pendukung DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan, sebelum penetapan akhir APBD 2026.

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kalteng diharapkan dapat merumuskan kebijakan anggaran yang efisien namun tetap berkeadilan, guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?