
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya melindungi pekerja sektor informal.
Dalam kegiatan kopi darat (Kopdar) yang digelar bersama Polres Kotawaringin Barat, Jasa Raharja, PMI, dan Telkomsel, Kamis (18/9/2025), sebanyak 50 pengemudi ojek online (ojol) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang berlangsung di gazebo Pangkalan Bun ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan sosialisasi keselamatan berkendara, tetapi juga momentum penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menegaskan pengemudi ojol sebagai pekerja sektor informal memiliki risiko tinggi sehingga sangat penting untuk terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami berterima kasih kepada Polres Kotawaringin Barat dan mitra lainnya yang mendukung kegiatan ini. Dengan bergabungnya 50 pengemudi ojol, kami berharap semakin banyak pekerja informal menyadari pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain pendaftaran peserta baru, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi mengenai manfaat program, prosedur klaim, hingga simulasi layanan.
Polres Kobar dalam kesempatan itu memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas, sementara Jasa Raharja dan PMI membagikan informasi perlindungan kecelakaan serta pelatihan pertolongan pertama.
Telkomsel turut menghadirkan layanan pelanggan untuk mendukung aktivitas para pengemudi.
Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan sosial bagi pengemudi ojol semakin meluas, memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan mereka dalam menjalankan profesinya sehari-hari.

