Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Dinas TPHP

admin01
Published: August 13, 2025
Share
2 Min Read
16
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Serapan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah pada semester pertama 2025 tercatat baru mencapai 5,6 persen, menjadikannya yang terendah di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kalteng.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, menyatakan keprihatinannya terhadap realisasi anggaran yang masih minim tersebut.

“Kami sebagai mitra kerja Dinas TPHP tentu prihatin. Namun, situasi seperti ini memang kerap terjadi karena berbagai dinamika yang memengaruhi pelaksanaan anggaran,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, penyebab utama rendahnya serapan anggaran adalah belum selesainya pembahasan APBD Perubahan 2025.

“Tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) saja belum selesai, sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan di semester pertama,” jelas Nafsiah.

Dinas TPHP sendiri diketahui mengelola anggaran sekitar Rp300 miliar, yang diperkirakan naik menjadi Rp350 miliar setelah APBD Perubahan.

Minimnya realisasi belanja modal baru sekitar 2,5 persen turut memperburuk capaian serapan.

“Belanja modal biasanya untuk pengadaan alat mesin pertanian yang melibatkan pihak ketiga,” tambahnya.

Meski demikian, Nafsiah optimistis target serapan anggaran masih bisa dikejar pada semester berikutnya.

Menurutnya, pengadaan bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian masih memungkinkan diselesaikan tepat waktu, berbeda dengan pembangunan fisik berskala besar yang memerlukan waktu hingga berbulan-bulan.

Ia menegaskan pentingnya menghindari proyek fisik yang memakan waktu lama agar penyerapan anggaran tidak semakin tertunda.

“Setelah pembahasan RKA dan pengesahan DPA, Dinas TPHP harus bergerak cepat. Dewan akan terus memantau agar penggunaan anggaran efektif dan tepat waktu,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0xc1523ef4 March 12, 2026
  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?