Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Pentingnya Penegakan Hukum dan Kesadaran Sosial

admin01
Published: July 8, 2025
Share
3 Min Read
22
Okki Maulana

PALANGKA RAYA, KALENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menyoroti pentingnya percepatan infrastruktur digital di daerah sebagai bagian dari kemajuan pendidikan dan pelayanan publik.

Ia menyebut kehadiran internet cepat dan terjangkau sangat vital, terutama bagi kalangan pelajar.

“Sesuai dengan visi-misi kami, internet yang cepat tentu memiliki banyak manfaat. Salah satunya sangat membantu pelajar dalam mencari ilmu dan sumber belajar. Dari sudut pandang infrastruktur, internet memang harus semakin maju dan terjangkau,” ungkapnya, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya itu, Okki juga menilai perkembangan teknologi seperti starlink dapat menekan biaya akses internet dan meningkatkan efisiensi, berbeda dengan kondisi dekade sebelumnya di mana jaringan digital masih tergolong mahal.

Beranjak ke isu sosial, ia mengomentari belum adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman keras di Kabupaten Sukamara dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Diakui bahwa konsumsi miras masih cukup marak, khususnya di Kobar, namun mengingat karakter masyarakat yang cenderung agamis, legalisasi bukanlah pilihan ideal.

“Kalau memang tidak bisa dilegalkan, maka penegakan hukum harus diperkuat. Pilihannya dua: legalkan dengan aturan yang jelas, atau perkuat tindakan hukum. Tapi saya lihat, karena mereka tidak mau melegalkan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut masyarakat, maka harusnya hukum ditegakkan lebih ketat,” tegasnya.

Selain itu, Okki turut mengomentari keresahan publik terkait balap liar yang kembali marak. Meski ia meluruskan bahwa kecelakaan baru-baru ini bukan akibat langsung dari aksi balapan, namun tetap menilai aktivitas tersebut sebagai tindakan berbahaya.

 “Balap liar itu tetap salah. Ini meresahkan dan membahayakan,” ujarnya tegas.

Sementara terkait pemanfaatan Trek Sabaru yang telah dibuka sebagai alternatif bagi anak muda, Okki menyayangkan rendahnya minat sebagian kalangan hanya karena keberatan atas aturan penggunaan perlindungan keselamatan.

“Padahal syarat itu untuk meminimalisir risiko. Patuhilah peraturan yang ada, karena itu bukan sekadar formalitas, tapi demi keselamatan mereka sendiri. Pemerintah sudah berusaha menyediakan fasilitas dan regulasi, tinggal bagaimana kesadaran masyarakat untuk mematuhinya,” tukasnya

Lebih dari itu Okki menegaskan, bahwa setiap bentuk kebijakan pemerintah harus diimbangi dengan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaganya, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun keselamatan publik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0xc1523ef4 March 12, 2026
  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?