Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dorong Kabupaten/Kota Penuhi Kewajiban Penyertaan Modal di PT JAMKRIDA Bangun Kalteng

admin01
Published: September 10, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 09 10 at 22.16.54
Suasana Saat Rapat. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantai Tengah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/9/2025).

Pada pertemuan ini hadir secara langsung Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, ditemani Plt. Sekda Kalteng Leonard S Ampung.

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Edy menegaskan pentingnya komitmen para pemegang saham daerah untuk menyelesaikan penyertaan modal ke PT Jamkrida.

Sesuai akta pendirian 2014, modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp100,51 miliar. Namun hingga kini, belum seluruh kabupaten/kota memenuhi kewajiban yang disepakati sejak 2013.

Hingga pelaksanaan RUPS, jumlah setoran modal yang sudah masuk tercatat Rp86,51 miliar.

“Bagi kabupaten yang belum, agar segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, sehingga usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar serta optimal mendukung pembangunan dan perekonomian daerah,” kata Edy.

Sejak berdiri, PT Jamkrida Kalteng konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor publik, dengan catatan keuangan selalu positif. Hingga akhir 2024, perusahaan mencatat lebih dari 25 ribu nasabah terjamin dengan volume kredit Rp2,2 triliun dan total aset Rp223 miliar.

Per semester I 2025, jumlah terjamin meningkat menjadi 29 ribu dengan volume kredit Rp2,6 triliun dan aset Rp262 miliar.

Edy menegaskan capaian itu tidak boleh membuat Jamkrida berpuas diri.

“Terus lakukan berbagai gebrakan, terobosan, dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun berikutnya,” pungkas Edy.

Sebelum mengakhiri sambutan, Edy berharap melalui rapat tersebut PT Jamkrida Kalteng dapat terus tumbuh berkembang dengan baik, mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?