Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

admin01
Published: August 15, 2025
Share
2 Min Read
Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya saat ini sedang memantapkan pembahasan dua peraturan daerah (perda) inisiatif yang berfokus pada kemiskinan dan pembangunan kota sehat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, dimana ia mengatakan, kedua perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Khemal menyebut pihaknya telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya dengan menghadirkan berbagai kalangan, terutama akademisi. Kegiatan ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan masukan yang relevan.

Dijelaskan, perda tersebut adalah instrumen peraturan yang bisa mengakomodir muatan lokal. Terutama terkait persoalan kota sehat, dimana memang perlu ada aturan regulasi di atas yang mengatur.

“Tapi persoalannya kan berbeda-beda tentang kesehatan di Jawa dan di Palangka Raya. Kemudian kota miskin, nah itu kan berbeda. Makanya kita melakukan konsultasi publik untuk memberikan pengayaan-pengayaan supaya kedua perda kita itu bisa kita adakan. Bisa betul-betul memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kota Palangka Raya,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Saat ini lanjut Khemal, kedua perda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan. Sementara itu, DPRD juga bersiap melakukan revisi terhadap Perda Retribusi untuk menggali potensi pendapatan daerah.

Revisi ini akan mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah, seperti retribusi parkir, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor. Sekaligus menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Ada objek yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, namun kini diambil alih pusat, seperti tower. Karena itu, kita akan memetakan kembali mana yang bisa dikelola daerah demi optimalisasi pendapatan,” tambahnya.

Langkah ini imbuh Khemal, diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang pro rakyat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan September 12, 2025
  • DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025 September 12, 2025
  • Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah September 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?