Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

admin01
Published: August 15, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya saat ini sedang memantapkan pembahasan dua peraturan daerah (perda) inisiatif yang berfokus pada kemiskinan dan pembangunan kota sehat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, dimana ia mengatakan, kedua perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Khemal menyebut pihaknya telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya dengan menghadirkan berbagai kalangan, terutama akademisi. Kegiatan ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan masukan yang relevan.

Dijelaskan, perda tersebut adalah instrumen peraturan yang bisa mengakomodir muatan lokal. Terutama terkait persoalan kota sehat, dimana memang perlu ada aturan regulasi di atas yang mengatur.

“Tapi persoalannya kan berbeda-beda tentang kesehatan di Jawa dan di Palangka Raya. Kemudian kota miskin, nah itu kan berbeda. Makanya kita melakukan konsultasi publik untuk memberikan pengayaan-pengayaan supaya kedua perda kita itu bisa kita adakan. Bisa betul-betul memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kota Palangka Raya,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Saat ini lanjut Khemal, kedua perda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan. Sementara itu, DPRD juga bersiap melakukan revisi terhadap Perda Retribusi untuk menggali potensi pendapatan daerah.

Revisi ini akan mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah, seperti retribusi parkir, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor. Sekaligus menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Ada objek yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, namun kini diambil alih pusat, seperti tower. Karena itu, kita akan memetakan kembali mana yang bisa dikelola daerah demi optimalisasi pendapatan,” tambahnya.

Langkah ini imbuh Khemal, diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang pro rakyat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan April 13, 2026
  • Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang April 13, 2026
  • Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan April 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?