Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Bantu Ekonomi Masyarakat, Dewan Berharap Lahan Sitaan Satgas Bisa Dijadikan Plasma Masyarakat Kotim

admin01
Published: September 8, 2025
Share
2 Min Read
Rimbun.

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun  mengaharapkan lahan hasil sitaan tim satgas PKH di kotawaringin timur diharapkan bisa dijadikan lahan kemitraan masyarakat kotim.

Pasalnya selama ini tuntutan masyarakat akan plasma masih tinggi, karena memang banyak perusahaan sawit belum merealisasikan plasma kepada masyarakat dengan alasan tidak memiliki lahan dan sebagainya.

Masyarakat harus menyediakan lahan pribadi untuk plasma, padahal sudah jelas dalam aturan udang-undang mewajibkan 20 persen dari hak guna usaha untuk plasma. “Nah dengan adanya penertiban oleh pemerintah ini disarankan bisa membawa dampak baik untuk masyarakat, misalnya lahan tersebut dijadikan plasma untuk masyarakat kotim”, ungkapnya, Senin (8/9/2025).

Selama ini, kata Rimbun, tuntutan masyarakat selalu ditolak perusahaan. Pemkab dan DPRD sendiri pun sudah berusaha menjadi jembatan masyarakat dan perusahaan guna bisa menjadi kemitraan, namun selalu saja hanya janji jani saja yang didapatkan, karena memang lembaga DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan.

Menurut rimbun puluhan ribu hektare lahan sitaan tersebut, jika dijadikan plasma pastinya bisa membuat masyarakat Kotim sejahtera, palingan tidak mengurangi angka pengangguran dan tingkat kemiskinan di wilayah Kotim asalkan dikola dengan baik.

Untuk regulasinya bisa diatur oleh BUMN. “Kami tidak ingin masyarakat hanya jadi penonton, maka dari itu saya harap ini bisa jadi pertimbangan ke depannya oleh Pemerintah Daerah hingga pusat”, tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, ekonomi masyarakat Kotim tampaknya kurang begitu baik. Kebutuhan hidup meningkat dan adanya kenaikan bahan pokok dan semua yang menyakut kebutuhan hidup juga naik, maka dari itu bila mana lahan itu dijadikan plasma pastinya akan meningkatkan pendapatan masyarakat per KK nya.

“Bukan hanya satu PT yang ditemukan banyak pelanggaran, baik itu penanaman di luar HGU dan perambahan kwasan hutan pun terjadi. Artinya lahan sitaan itu dianggap cukup untuk plasma masyarakat Kotim secara menyeruh, misalnya satu KK satu kartu”, tukas Rimbun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sapma Pemuda Pancasila Garda Terdepan Jaga Nilai Pancasila, Majukan SDM dan Kontrol Sosial September 13, 2025
  • Pemprov Dukung Penuh Sukseskan Program Sekolah Garuda September 13, 2025
  • Kabupaten Katingan Segera Miliki Sekolah Garuda. Wamendiktisaintek Pilih Satu Titik Strategis September 12, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

M. Abadi Soroti Plasma di Kotim, Tak Kunjung Usai : Realisasi 20 Persen Plasma Belum Sepenuhnya Terpenuhi 

September 9, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Sekolah Rakyat Harus Dirancang Secara Matang dan Sosialisasi Menyeluruh Kepada Masyarakat

September 10, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?