Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perda Kebudayaan untuk Jaga Identitas dan Dorong Ekonomi Kreatif

admin01
Published: July 8, 2025
Share
2 Min Read
1 5
Sri Ani Rintuh.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menegaskan, DPRD setempat akan terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Adapun salah satu langkah strategis yang diambil yakni menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemajuan Kebudayaan, sebagai bentuk komitmen menjaga identitas daerah di tengah arus globalisasi.

Dikatakan, mengapa peraturan daerah terkait kebudayaan ini menjadi salah satu prioritas, karena penting untuk menjaga warisan budaya yang dimiliki Kota Palangka Raya selama ini.

“Perda ini menjadi prioritas utama dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya yang kian tergerus zaman,” kata Sri, Selasa (8/7/2025).

Lebih jauh disampaikan, Kota Palangka Raya memiliki keragaman budaya yang kaya, khususnya budaya Dayak, yang merupakan akar identitas masyarakat setempat.

Oleh karena itu, sudah saatnya Kota Palangka Raya ini memiliki payung hukum khusus yang mengatur pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal, secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Perda ini bukan hanya simbol, tapi juga bentuk komitmen konkret dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelestarian budaya,” tambahnya.

Disisi lain Sri menjelaskan, perda ini juga akan memberi arah dan kepastian hukum bagi pelaku budaya serta pemangku kepentingan lainnya.

Perda ini tak hanya bicara pelestarian, tapi juga pemberdayaan pelaku budaya, regenerasi seniman, dan pengembangan potensi budaya menjadi kekuatan ekonomi kreatif warga lokal.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi perda kepada masyarakat, agar aturan tersebut benar-benar diterapkan secara optimal.

“Melalui perda ini kami berharap Palangka Raya bisa menjadi kota yang maju, tanpa kehilangan akar budayanya,” pungkas Sri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
21
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?