Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Raperda RPJMD Dokumen Arah Kebijakan Strategis Membangun Kota Palangka Raya Lima Tahun Ke Depan

admin01
Published: June 19, 2025
Share
2 Min Read
Subandi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyatakan kesiapan lembaganya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (19/6/2025).

“Dalam rapat paripurna kali ini, kami akan mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Raperda RPJMD 2025–2029,” ujar Subandi.

Ia menilai, dokumen tersebut merupakan arah kebijakan strategis untuk pembangunan Kota Palangka Raya dalam lima tahun ke depan.

Subandi menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran DPRD berkomitmen untuk membahas rancangan tersebut secara maksimal. Ia berharap RPJMD ini nantinya bisa menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkelanjutan.

“Kita ingin rancangan peraturan daerah ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan kemajuan pembangunan di daerah ini,” tegas Subandi.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD yang diajukan masih berada pada level makro. Menurutnya, dokumen tersebut masih memerlukan penjabaran lebih rinci agar dapat diimplementasikan secara operasional di lapangan.

“Ketika ditindaklanjuti, akan ditanya skala prioritas pembangunan. Di situlah kami dari pemerintahan menjelaskan,” ucap Fairid. Ia menyampaikan bahwa RPJMD akan memuat visi dan misi kepala daerah serta skala prioritas pembangunan sebagai arah kebijakan strategis.

Fairid menambahkan, visi dalam RPJMD merupakan gambaran besar mengenai kondisi ideal yang ingin dicapai selama lima tahun ke depan, sedangkan misi berisi langkah-langkah konkret untuk mencapainya. Namun, visi dan misi tersebut perlu dijabarkan lebih detail hingga ke dalam tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas pembangunan yang lebih teknis.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?