Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Bahas Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

admin01
Published: June 20, 2025
Share
2 Min Read
22 3
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (20/6/2025).

Sidang ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang mewakili Wali Kota Palangka Raya untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda tersebut.

Zaini mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam penyusunan dokumen RPJMD yang dibuat secara inklusif dan berkeadilan. Sehingga pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah pinggiran dan kelompok kurang beruntung.

“Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup seluruh warga tanpa terkecuali,” ucapnya.

Sedangkan untuk Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, menggarisbawahi pentingnya keterpaduan dengan rencana pembangunan dan tata ruang daerah serta keserasian sosial budaya.

“Lingkungan hunian yang dikembangkan harus mencakup rumah sederhana, menengah, dan mewah dengan komposisi yang seimbang agar semua lapisan masyarakat dapat menjangkau hunian yang layak,” tambahnya.

Selain itu, perencanaan anggaran daerah dibuat secara realistis dan hati-hati agar program prioritas dapat didukung tanpa membebani fiskal daerah di masa depan.

“Partisipasi aktif warga juga penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu juga memberikan apresiasi pada keterlibatan kelompok rentan, seperti perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan pemuda dalam forum musrenbang dan konsultasi publik.

“Mari bersama kita wujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh warga,”ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Penggerebekan Sabu di Barak Selat Hulu, Polisi Sita 6,24 Gram April 16, 2026
  • Sabu 2,51 Gram Disita, Seorang Ibu Ditangkap di Kapuas April 16, 2026
  • Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget, Dorong Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?