Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tindak Tegas ASN Positif Narkoba

admin01
Published: June 14, 2025
Share
2 Min Read
Hatir Sata Tarigan.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diguncang kabar mengejutkan setelah hasil tes urine menunjukkan sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam sebulan terakhir.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terhadap 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemko.

Menanggapi hasil tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah kota untuk segera menjatuhkan sanksi yang tegas kepada para ASN yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

Ia menilai kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan publik.

“Ini sangat memprihatinkan. Temuan ini tentu berdampak langsung pada integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya, Sabtu (14/6/2025).

Lebih lanjut Hatir mengatakan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan tersebut. Ia menyarankan agar sanksi administratif hingga pidana diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harap Wali Kota tidak ragu dalam memberikan tindakan. Sanksi tegas penting agar menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya,” tegasnya.

Ketua Fraksi Demokrat itu juga menyanyangkan kejadian ini. Sebab, ASN seharusnya menjadi teladan, baik di tempat kerja maupun di tengah masyarakat. Bila ASN justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan sulit mendorong masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

“Bagaimana masyarakat mau mencontoh jika aparatur pemerintahnya sendiri terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba? Ini sangat kontraproduktif,” ujarnya prihatin.

Terlepas dari itu Hatir mengapresiasi BNN Kota Palangka Raya atas kerja kerasnya dalam melakukan tes urine secara rutin. Ia menilai langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, ASN sebagai pelayan publik harus bersih dari pengaruh narkoba demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?