Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tindak Tegas ASN Positif Narkoba

admin01
Published: June 14, 2025
Share
2 Min Read
17 4
Hatir Sata Tarigan.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diguncang kabar mengejutkan setelah hasil tes urine menunjukkan sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam sebulan terakhir.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terhadap 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemko.

Menanggapi hasil tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah kota untuk segera menjatuhkan sanksi yang tegas kepada para ASN yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

Ia menilai kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan publik.

“Ini sangat memprihatinkan. Temuan ini tentu berdampak langsung pada integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya, Sabtu (14/6/2025).

Lebih lanjut Hatir mengatakan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan tersebut. Ia menyarankan agar sanksi administratif hingga pidana diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harap Wali Kota tidak ragu dalam memberikan tindakan. Sanksi tegas penting agar menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya,” tegasnya.

Ketua Fraksi Demokrat itu juga menyanyangkan kejadian ini. Sebab, ASN seharusnya menjadi teladan, baik di tempat kerja maupun di tengah masyarakat. Bila ASN justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan sulit mendorong masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

“Bagaimana masyarakat mau mencontoh jika aparatur pemerintahnya sendiri terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba? Ini sangat kontraproduktif,” ujarnya prihatin.

Terlepas dari itu Hatir mengapresiasi BNN Kota Palangka Raya atas kerja kerasnya dalam melakukan tes urine secara rutin. Ia menilai langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, ASN sebagai pelayan publik harus bersih dari pengaruh narkoba demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?