Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dorong Masyarakat Optimal Memanfaatkan LAPOR

admin01
Published: February 20, 2025
Share
2 Min Read
37
Saipullah.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah setempat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR).

“Lapor ini sebagai wadah untuk menyampaikan aduan dan masukan terkait pelayanan publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, Kamis (20/2/2025).

Dijelaskan Saipullah, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pengelolaan pelayanan publik pemerintah bisa lebih responsif dan transparan.

Disisi lain aplikasi lapor merupakan platform digital yang memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai masalah. Seperti kebersihan lingkungan, kerusakan jalan, hingga pelayanan publik yang kurang memuaskan.

“Dengan hanya menggunakan gawai, masyarakat dapat mengirimkan laporan disertai foto dan lokasi, yang akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Lebih dalam Saipullah mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan di aplikasi lapor, maka Pemko Palangka Raya melalui Diskominfo akan melakukan sosialisasi mengenai cara penggunaan aplikasi lapor kepada masyarakat.

Dengan pemahaman yang baik tentang aplikasi ini, maka masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan masalah pelayanan publik maupun permasalahan. lainnya kepada pemerintah daerah.

Sebaliknya bagi Pemko Palangka Raya sendiri akan berkomitmen, bahwa setiap laporan yang masuk baik melalui sms, web dan aplikasi akan ditindaklanjuti dengan serius, dimana setiap instansi terkait akan memiliki tenggat waktu untuk menyelesaikan laporan yang diterima, sehingga masyarakat dapat melihat hasil dari laporannya

“Dengan melaporkan masalah yang ada, warga tidak hanya memberikan feedback, namun diharapkan nantinya dapat menciptakan pelayanan publik bagi  Pemko Palangka Raya dengan lebih baik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?