Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3.200 Pekerja

admin01
Published: June 8, 2025
Share
3 Min Read
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 3.200 pekerja melalui DBH Sawit Lamandau Tahun 2025. (foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan program nasional guna mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamandau.

Kolaborasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang serta Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait perlindungan pekerja.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mendukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada 3.200 pekerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan.

Bupati Lamandau, H. Riky Aditya Putra, menegaskan pekerja merupakan tulang punggung perekonomian, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan hak atas perlindungan sosial.

“Kita melihat bahwa toko-toko, warung, dan UMKM selalu ramai jika ada pekerja. Ini menandakan bahwa di sanalah roda ekonomi Lamandau bergerak,” ujarnya.

Bupati juga berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya dan diperluas cakupannya kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau.

Foto bersama Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat penyerahaan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris penerima santunan dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024. (foto/Humas)

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris dari pekerja yang terdaftar dalam program DBH Sawit Tahun 2024, dengan total santunan mencapai Rp84 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Lamandau dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Lamandau yang telah mengalokasikan DBH Sawit untuk perlindungan sosial pekerja. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Kami siap terus mendampingi dan memperluas cakupan perlindungan ke wilayah dan sektor lainnya,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau dan sekitarnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tanam Pohon sebagai Bentuk Aksi Peduli Lingkungan

July 30, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Dukung Wawancara Kandidat Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

July 28, 2025
NasionalPangkalan Bun

“BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru”

July 21, 2025
Pangkalan BunSukamara

Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?