BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3.200 Pekerja

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 3.200 pekerja melalui DBH Sawit Lamandau Tahun 2025. (foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan program nasional guna mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamandau.

Kolaborasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang serta Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait perlindungan pekerja.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mendukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada 3.200 pekerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan.

Bupati Lamandau, H. Riky Aditya Putra, menegaskan pekerja merupakan tulang punggung perekonomian, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan hak atas perlindungan sosial.

“Kita melihat bahwa toko-toko, warung, dan UMKM selalu ramai jika ada pekerja. Ini menandakan bahwa di sanalah roda ekonomi Lamandau bergerak,” ujarnya.

Bupati juga berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya dan diperluas cakupannya kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau.

Foto bersama Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat penyerahaan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris penerima santunan dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024. (foto/Humas)

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris dari pekerja yang terdaftar dalam program DBH Sawit Tahun 2024, dengan total santunan mencapai Rp84 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Lamandau dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Lamandau yang telah mengalokasikan DBH Sawit untuk perlindungan sosial pekerja. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Kami siap terus mendampingi dan memperluas cakupan perlindungan ke wilayah dan sektor lainnya,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau dan sekitarnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: