Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Bahas Rehabilitasi DAS, Reboisasi,CSR dan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan

admin01
Published: June 4, 2025
Share
2 Min Read
Kristianto mewakili DLH Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan ini membahas percepatan reboisasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kristianto, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, dalam forum tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan rehabilitasi DAS sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan akibat pemanfaatan kawasan hutan oleh sektor industri.

“Kegiatan rehabilitasi DAS bukan sekedar kewajiban administratif ekologis, tetapi tanggung jawab nyata untuk memulihkan fungsi-fungsi yang telah terganggu.DLH Provinsi Kalteng terus mendorong perusahaan pemegang IPPKH agar memenuhi dan menjalankan kewajiban tersebut secara teknis dan tepat waktu,” ujar Kristianto.

Ia menambahkan, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang belum optimal dalam menunaikan kewajiban reboisasi maupun dalam menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. DLH Provinsi Kalteng, lanjutnya, telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi prioritas yang memerlukan percepatan rehabilitasi, serta membuka ruang sinergi dengan pelaku usaha untuk pelaksanaan yang lebih terarah.

Kristianto juga menyampaikan bahwa DLH mendorong integrasi antara program rehabilitasi DAS dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar pelaksanaan reboisasi tidak berjalan secara parsial, melainkan terhubung dengan kebutuhan masyarakat sekitar dan ekosistem.

“DLH Kalteng siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap hektar kawasan yang rusak dapat direhabilitasi secara efektif. Kepatuhan perusahaan harus disertai kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai mitra pengawasan di bidang lingkungan dan kehutanan, juga menyoroti pentingnya transparansi serta sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. Forum RDP ini menjadi penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.

RDP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret demi percepatan pelaksanaan rehabilitasi DAS, serta membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaku usaha di sektor kehutanan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?